Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan dalam Kasus Suap & Gratifikasi

Eks Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (14/8). Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut terkait kasus suap dan gratifikasi dalam jual beli jabatan serta proyek pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo.

Selain hukuman penjara, hakim menjatuhkan denda sebesar Rp300 juta. Jika denda tidak dibayar, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang, atau diganti dengan kurungan selama 100 hari. Sugiri juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp6,762 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait