Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dihukum 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dalam kasus korupsi. Hakim juga menetapkan uang pengganti sebesar Rp6,76 miliar yang harus dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang, atau diganti dengan tambahan pidana penjara selama 2 tahun. Masa penahanan dikurangkan sepenuhnya, dan terdakwa tetap berada di tahanan. Putusan ini memberikan waktu 7 hari bagi pihak terdakwa dan JPU KPK untuk menentukan sikap, apakah menerima atau mengajukan banding. Penasihat hukum Indra Priangkasa mengkritik vonis tersebut, menyatakan bahwa pertimbangan hakim hampir menduplikat tuntutan JPU. Indra menyoroti adanya kontradiksi antara fakta persidangan dan pertimbangan hakim, khusunya terkait Pasal 12a dan 12b, di mana beberapa saksi juga menyatakan bahwa uang yang diterima merupakan pinjaman, bukan suap atau gratifikasi. Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total mencapai Rp5,57 miliar. KPK menetapkan empat tersangka dan menyita berbagai barang termasuk Jeep Rubicon, BMW, jam tangan mewah, dan 24 sepeda dalam penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.22
Pramono Ajak KPK Awasi Proyek di Jakarta: Ini Menyangkut Integritas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Berita terkait
KPK Buka Kanal Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.14
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Pemenang Lelang Telah Dikondisikan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.15
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.53