Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Merespons Kecaman Kelompok HAM, Suriah Bela Vonis Mati terhadap Bashar al-Assad

Kementerian Kehakiman Suriah menanggapi kecaman Amnesty International terhadap vonis mati bagi mantan presiden Bashar al-Assad. Kementerian menegaskan bahwa persidangan dipimpin oleh hakim yang kompeten dan dihadiri oleh para korban atau perwakilan mereka, dengan proses hukum yang dilindungi konstitusional dan sesuai prinsip hukum humaniter internasional serta hukum hak asasi manusia. Putusan didasarkan pada fakta dan bukti, dengan hak pembelaan dan banding yang dijamin.

Amnesty International mengkritik persidangan yang digelar secara in absentia, yang dianggap tidak mencerminkan prosedur hukum yang benar atau perlindungan hukum Suriah. Organisasi HAM itu menyerukan agar persidangan seharusnya diadakan di pengadilan sipil biasa tanpa hukuman mati, sebagai bagian dari proses yang berpusat pada korban untuk menjamin kebenaran, keadilan, dan pemulihan hak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait