Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemda Ini Sudah Siap Mengurus Peralihan Status Guru PPPK jadi PNS

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyambut baik rencana pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat dan diberi peluang menjadi PNS pada 2027. Pemkab Jember akan menyiapkan proses administrasi peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut. Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto serta pimpinan DPR RI, khususnya Sufmi Dasco Ahmad, atas kejelasan status dan masa depan PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Dia menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan status para aparatur tersebut.

Pemkab Jember sejak awal tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemutusan kontrak terhadap PPPK penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemkab setempat. Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai. Pemkab Jember menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung rencana kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK menjadi PNS serta pemindahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu yang ditanggung anggaran pusat.

Pemkab Jember siap membantu dan menyiapkan seluruh proses administrasi yang dibutuhkan agar peralihan status PPPK ke PNS maupun PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu. Harapannya seluruh prosesnya berjalan dengan lancar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait