Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyatakan kesulitan pembayaran gaji PPPK dan P3K paruh waktu di daerah terkait dengan otonomi daerah. Ia meminta pemerintah memperhatikan kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2027. Pemerintah pusat menyalurkan sekitar Rp18,9 triliun ke 546 pemerintah daerah untuk mendukung pembayaran gaji PPPK dan kebutuhan pembangunan daerah, yang berasal dari penyelesaian tunggakan DBH dan tambahan DAU. Khozin menyambut baik langkah ini sebagai respons pemerintah pusat terhadap masalah di daerah, sejalan dengan kesepakatan antara Komisi II DPR dan pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.45
Lengkap! Ini Rincian Bantuan Prabowo ke Pemda Buat Bayar Gaji PNS-PPPK
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Berita terkait
Komisi II DPR Ungkap Rencana Relaksasi Keuangan Bantu Pemda Gaji ASN-PPPK
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.17
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Mendagri Ungkap Belanja Daerah Naik, tapi Pendapatan Turun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.32