Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Makan Waktu 2-3 Minggu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8). Hampir seluruh bagian tubuh jenazah diambil sampelnya untuk pemeriksaan laboratorium, termasuk histopatologi, toksikologi, dan analisis DNA. Prof. Yudi, ketua tim, menjelaskan bahwa proses pembusukan lanjut pada jenazah yang dimakamkan sejak 23 Juli lalu mewajibkan pemeriksaan mendalam di laboratorium. Hasil pemeriksaan diperkirakan selesai dalam 2-3 minggu. Secara visual, tim tidak menemukan tanda luka benda tumpul atau tajam pada jenazah tersebut. Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan Polda Metro Jaya bersama kerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Sebelumnya, informasi yang menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (Karumga) telah dibantah oleh kuasa hukamnya, yang menjelaskan bahwa Sutrimo lebih sering menjaga rumah kosong dan tidak selalu tinggal bersamanya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.31
Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Kandungan Racun di Tubuh Sutrimo
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.41
Tim Forensik Swab Jasad Sutrimo Saat Ekshumasi, Cari Penyebab Kematian
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.50
Polisi Membongkar Makam Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Febrie
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.19
Apa Itu Ekshumasi? Istilah saat Autopsi Ulang Jenazah Sutrimo
Berita terkait
Fakta-Fakta Terbaru Ekshumasi Jenazah Sutrimo oleh Polda Metro Jaya
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.04
Kesaksian Pengacara Keluarga Saat Makam Sutrimo Diekshumasi Polisi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.52
Dokter Forensik Dalami Buih Keluar dari Mulut Sutrimo
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.20
Ekshumasi Sutrimo, Tim Dokter Tak Temukan Luka Benda Tajam-Tumpul
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.31