Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Kandungan Racun di Tubuh Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hasil ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menunjukkan tidak ada luka bekas kekerasan benda tumpul atau benda tajam pada tubuhnya. Tim dokter forensik yang dipimpin Prof. Yudi mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berlanjut untuk menentukan penyebab kematian. Proses ekshumasi dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik pada Rabu (12/8/2026) dan berlangsung selama sekitar 3,5 jam, dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) dan kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan sudah meninggal dunia. Karena jenazah telah dikubur sejak tanggal 23 dan sudah hampir tiga minggu, proses pembusukan lanjut membuat pemeriksaan visual tidak efektif, sehingga diperlukan analisis laboratorium yang lebih detail. Tim dokter akan mengambil banyak sampel dari berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala hingga bagian bawah, untuk dilakukan pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan tes DNA. Hasil pemeriksaan diperkirakan akan tersedia dalam 2-3 pekan mendatang. Puslabfor akan bertanggung jawab atas pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan racun, sementara dokter spesialis patologi anatomi akan menangani histopatologi. Identifikasi melalui DNA juga akan dilakukan untuk memastikan identitas dan penyebab kematian yang lebih lengkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.57
Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Makan Waktu 2-3 Minggu
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.04
Fakta-Fakta Terbaru Ekshumasi Jenazah Sutrimo oleh Polda Metro Jaya
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.52
Kesaksian Pengacara Keluarga Saat Makam Sutrimo Diekshumasi Polisi
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.20
Dokter Forensik Dalami Buih Keluar dari Mulut Sutrimo
Berita terkait
Tim Forensik Swab Jasad Sutrimo Saat Ekshumasi, Cari Penyebab Kematian
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.41
Polisi Ungkap Kasus Sutrimo Bisa Diusut Lagi Jika Ada Bukti Baru
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 02.50
Polda Metro Jaya Belum Temukan Pelanggaran Hukum atau Tindak Pidana dalam Kematian Sutrimo
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.30
Hasil Ekshumasi Sutrimo: Tidak Ada Luka Maupun Racun
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 17.10