Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Aceh-DPRA Konsultasikan Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Pemerintah Aceh dan DPRA menggelar rapat koordinasi Forkopimda untuk membahas keamanan dan ketertiban umum pasca-kerusuhan penurunan bendera merah putih di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026. Massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan menurunkan bendera merah putih saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman. Aparat keamanan melakukan penertiban, sehingga terjadi aksi bentrokan. Hasil rapat, keduanya sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kepastian hukum mengenai status Bendera Bulan Bintang. Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, kondisi keamanan di Aceh saat ini telah kondusif, meski situasi tetap diwaspadai. DPRA juga mengacu pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, namun penggunaan Bendera Bulan Bintang masih menimbulkan perdebatan. Rapat hadir dihadiri oleh Wakil Gubernur, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait