Ricuh Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, DPRA Konsultasi dengan Kemendagri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kepastian hukum terkait Bendera Bulan Bintang. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dihadiri Wakil Gubernur, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Konsultasi ini dilakukan menyusul kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Kericuhan dipicu saat aparat keamanan menertibkan sejumlah massa yang mengibarkan Bendera Bulan Bintang, yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan sempat berupaya menenangkan massa di lokasi kejadian.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyatakan bahwa kondisi keamanan Aceh saat ini telah kondusif, meskipun perkembangan situasi tetap menjadi perhatian pemerintah dan aparat keamanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 17.30
Aceh Minta Kepastian: Bendera Bulan Bintang Sebenarnya Boleh Dinaikkan Atau Tidak?
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.44
Aceh Minta Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 19.16
Pemerintah Aceh-DPRA Konsultasikan Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.03
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Diminta Kedepankan Dialog Ketimbang Keamanan
Berita terkait
Kemendagri Siapkan Acuan Terpadu Pemulihan Aceh, Sumut, dan Sumbar
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.06
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Detik.com · 1 September 2026 pukul 20.56
Wamendagri Ingatkan Pentingnya Peran Aktif Satlinmas untuk Pembangunan
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.44
Ngamar dengan Wanita Bukan Istri, Ajudan Ketua DPR Aceh Dihukum 22 Kali Cambuk
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.56