Pemerintah Berusaha Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian PANRB dan PT Jasa Raharja memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Koordinasi ini dibahas dalam audiensi Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dengan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di Jakarta, Kamis, dan difokuskan pada peningkatan kepatuhan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional pemerintah.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mendukung transformasi layanan Samsat agar lebih mudah diakses, cepat, terintegrasi, dan memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa peningkatan kepatuhan akan semakin efektif apabila disertai penyederhanaan proses, penguatan pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan, serta komunikasi publik yang lebih kuat mengenai manfaat perlindungan yang diberikan. Purwadi juga menekankan pentingnya membangun narasi bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari perlindungan sosial dan keselamatan masyarakat. Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan mandat negara melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, pengelolaan SWDKLLJ, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Samsat yang terintegrasi.
Bagikan
Berita terkait
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat, Kenali Dulu Tugas 3 Instansi Ini
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.55
Yuk Tuntaskan Kewajiban, Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB Bakal Berakhir!
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 14.39
Penjelasan Samsat Jabar Soal Pengesahan STNK Tetap Diperlukan Seusai Bayar PKB Online
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.30
Tindakan Melawan Arus Harus Diakhiri Untuk Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 20.21