Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Cari Pajak Baru, Rumah Kontrakan Bakal Dikenakan

Pemerintah berencana memperluas basis perpajakan dengan menyasar kepemilikan properti lebih dari satu unit yang menghasilkan pendapatan sewa. Direktur Penyusunan APBN, Rofyanto Kurniawan, menyatakan hal ini dalam Konsultasi Publik RUU APBN 2027 pada 6 Agustus 2026. Menurutnya, pemilik rumah lebih dari satu unit pasti menyewakan sebagian propertinya, sehingga pendapatan sewa menjadi potensi pajak yang belum optimal.

Selain perluasan basis pajak, pemerintah memperkuat kepatuhan melalui integrasi data antar kementerian/lembaga untuk memetakan aktivitas ekonomi wajib pajak secara lebih akurat. Sistem Coretax terus disempurnakan sebagai tulang punggung administrasi perpajakan nasional, mendukung analisis data komprehensif dan benchmarking profil wajib pajak. Dengan basis data yang lengkap, diharapkan penerimaan negara dari sektor pajak dapat meningkat signifikan.

Berita terkait