Pemerintah Lagi Atur Konsumsi BBM Subsidi, Organda Usulkan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana menata ulang kriteria penerima BBM bersubsidi, sementara Organda usulkan alokasi prioritas kepada angkutan umum. Kurnia Lesani Adnan (Organda) menyatakan penyaluran subsidi saat ini menyulitkan sektor angkutan lewat antrean panjang di SPBU dan keributan. Ia kritik sistem saat ini masih mengandalkan kapasitas mesin kendaraan, bukan kondisi ekonomi pemilik atau fungsi kendaraan. Usulan Organda menekankan perlunya sistem barcode tanpa membutuhkan STNK atau pajak aktif, untuk menghindari ketidakadilan antara pelaku yang tertib perizinan dan yang tidak. Direktorat Jenderal Migas mengakui peningkatan konsumsi Solar dari 55.000 kl keatas per bulan sejak Mei 2026, yang ditjelaskan oleh faktor musim panas lebih lama dan dampak El Niño. Peningkatan ini menjadi bahan pertimbangan kebijakan ke depan.
Bagikan
Berita terkait
Tak Ada Mobil Pribadi, Organda Usul Ini yang Berhak Isi BBM Subsidi
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 08.55
Pemerintah Atur Warga yang Berhak Isi BBM Subsidi, Ini Usulan Organda
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 16.25
Organda Usulkan Cuma Angkutan Umum yang Berhak Isi BBM Subsidi
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.30
Pertamina ambil alih SPBU nakal untuk perketat pengawasan BBM subsidi
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 16.41