Pemerintah Perketat Pengawasan Pangan, 102 Tersangka Diproses sejak 2024
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan sektor pangan dan telah menetapkan 102 tersangka atas berbagai pelanggaran sejak 2024 hingga 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemberantasan mafia pangan, dengan prediksi 20 tersangka baru akan menyusul dalam tiga bulan ke depan.
Fokus pengawasan saat ini menyasar beras fortifikasi. Hasil pemeriksaan 190 sampel di 11 provinsi pada Juli-Agustus 2026 menemukan 25 merek dari 11 pelaku usaha diduga melanggar ketentuan administrasi, mutu, dan kandungan gizi sesuai standar SNI. Praktik kecurangan beras fortifikasi ini diperkirakan menyebabkan potensi kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 11.30
Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Ungkap 25 Beras Fortifikasi Abal-Abal
Berita terkait
Mafia Beras Dibongkar Pekan Depan!
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.33
Amran Lantik Perwira TNI-Polri, Diberi Tugas Sikat Mafia Beras
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 12.31
Bapanas Temukan Produsen Beras Fortifikasi Tarik Stok Usai Amran Gebuk Mafia Pangan
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.03
Gebuk Mafia, Kepala Bapanas Pastikan Pengawasan Beras Fortifikasi Makin Tajam
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.12