Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah RI Koordinasi dengan ASEAN terkait Asap Lintas Batas

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pemerintah tetap melakukan koordinasi dengan negara-negara ASEAN dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap lintas batas. Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl, menjelaskan Indonesia juga memenuhi kewajiban lapor harian ke Sekretariat ASEAN (ASEC) sesuai prosedur yang ditetapkan. Indonesia mengutamakan kerja sama regional melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) untuk mengatasi isu lingkungan yang memengaruhi banyak negara. ASEC telah menetapkan status siaga Kawasan pada Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026, meminta semua negara anggota menyampaikan laporan situasi harian beserta peta trajektori asap. Indonesia secara proaktif melaporkan data titik panas, kondisi lingkungan, dan respons darurat nasional kepada ASEC. Pemerintah juga mendukung pelaksanaan penuh ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) untuk meningkatkan respons terhadap kabut asap. Selain itu, Indonesia terus memperkuat kewaspadaan terhadap cuaca kering akibat perubahan iklim melalui kerja sama dengan negara tetangga di kawasan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait