Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah siap salurkan bantuan pusat Rp20,5 triliun ke daerah

Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bantuan ini bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan khusus yang dihitung berdasarkan kebutuhan dan kondisi fiskal masing-masing daerah. "Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.

Besaran bantuan untuk setiap daerah ditentukan berdasarkan perhitungan kekurangan antara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kebutuhan belanja, terutama untuk pembayaran gaji ASN dan pegawai PPPK. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.

Sementara itu, hingga semester I 2026, pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp357,4 triliun, yang mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp402,5 triliun. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan pemerintah daerah dan mencegah PHK terhadap pegawai PPPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait