Pemerintah siap salurkan bantuan pusat Rp20,5 triliun ke daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bantuan ini bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan khusus yang dihitung berdasarkan kebutuhan dan kondisi fiskal masing-masing daerah. "Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.
Besaran bantuan untuk setiap daerah ditentukan berdasarkan perhitungan kekurangan antara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kebutuhan belanja, terutama untuk pembayaran gaji ASN dan pegawai PPPK. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Sementara itu, hingga semester I 2026, pemerintah telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp357,4 triliun, yang mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp402,5 triliun. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan pemerintah daerah dan mencegah PHK terhadap pegawai PPPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.30
Hore! Purbaya Bakal Transfer Rp 20,5 T ke 490 Pemda Pekan Depan
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.30
Hore! Purbaya Bakal Transfer Rp 22,5 T ke 490 Pemda Pekan Depan
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.16
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 23.00
Ikuti Jejak Pertamina, Bulog Siapkan Beras Satu Harga
Berita terkait
Seskab Teddy: Tambahan 25 Ton Bantuan Korban Gempa Tiba di NTT
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.06
Gempa Flores: Gibran Berjanji Bantuan Disalurkan Cepat
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.20
63 ASN Bolos Kerja hingga Agustus 2026, Terancam Dipecat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.10
Kurangi Beban Utang Negara, Purbaya Bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 16.46