Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran RKAB Bagi Pelanggar DMO Batu Bara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan memberlakukan sanksi pemblokiran penerbitan RKAB bagi perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Sanksi ini menggantikan skema denda administratif yang dianggap kurang efektif. Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Asep Kurnia Permana, perusahaan yang terbukti menyelewengkan kuota DMO untuk ekspor tidak akan mendapatkan penerbitan RKAB pada tahun berikutnya.
Temuan dalam ASPEBINDO Talkshow menunjukkan adanya kesenjangan antara pemenuhan kuota DMO secara administratif dan realisasi ketersediaan fisik di lapangan. Hal ini berdampak pada ketidakpastian pasokan bahan baku bagi industri semen yang sedang mengalami tekanan akibat krisis energi.
ASPEBINDO mendorong penyempurnaan sistem pengawasan dengan frekuensi evaluasi DMO setiap tiga bulan. Dr. Anggawira, Ketua Umum ASPEBINDO, menekankan pentingnya penanganan segera terhadap defisit pasokan fisik agar operasional industri tidak terhenti.
Bagikan
Berita terkait
Merespons Permintaan ASPEBINDO, Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran RKAB Bagi Pelanggar DMO Batu Bara
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 15.31
Lagi-lagi Listrik di Kuba Lumpuh Total, Warga Jengkel
Detik.com · 19 September 2026 pukul 06.52
2 Miliar Warga Asia Selatan Terdampak Perang di Timur Tengah
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 03.33
Industri Semen Siapkan Strategi Hadapi Kemarau Panjang
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.18