Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Dorong Pengawasan Ketat terhadap RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset dipercepat ditargetkan disahkan DPR pada Desember 2026. Pakar seperti Bambang Harymurti menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi hak masyarakat. Komisi III DPR RI telah menggelar 35 kali rapat dengar pendapat umum dan tiga kunjungan kerja, dengan mayoritas masukan masyarakat mendukung namun mengharapkan batasan kewenangan yang jelas. Regulasi diharapkan memperkuat pemberantasan korupsi tanpa menjadi alat politik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait