Menhut Ungkap 9 Kasus Karhutla Sudah Diproses, 4 Kasus dengan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa 9 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah dalam proses penegakan hukum. Dari sembilan kasus tersebut, empat kasus telah ditetapkan tersangka, yaitni tiga kasus di Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat. Kasus-kasus tersebar di berbagai provinsi termasuk Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Taman Bromo Tengger Semeru serta Taman Gunung Gede Pangrango.
Selain penanganan perkara pidana, Kementerian Kehutanan mengawasi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sebanyak 13 subjek hukum PBPH dikenai surat peringatan terkait deteksi hotspot dan kewajiban pelaporan, sementara 12 subjek hukum lainnya dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis. Pengawasan kesiapsiagaan pemegang izin kehutanan telah dilaksanakan pada 15 pemegang PBPH.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, 40 perkara karhutla ditangani dari Januari hingga Juli 2023, tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau. Penetapan tersangka telah dilakukan terhadap 29 orang di Provinsi Riau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 23.19
Pemerintah Tindak Tegas 42 PBPH terkait Karhutla, 4 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
Menhut Sebut 9 Kasus Karhutla Diproses Hukum, 4 Kasus Sudah Ada Tersangka
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.25
Polda Kalteng Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Karhutla
Berita terkait
73 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, 14 Titik Berada di Areal PBPH
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
Kemenhut Perkuat Deteksi Dini Karhutla, 73 Hotspot Terpantau di Kalsel
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 16.00
9 Pelaku Karhutla di Sumsel Ditangkap, Sawit & Kopi Jadi Alasan Utama Pembakaran Lahan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.20
Ulah Pria Bakar 1,5 Hektare Lahan di Inhu dengan Dalih Usir Nyamuk
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.59