Menhut Ungkap 9 Kasus Karhutla Sudah Diproses, 4 Kasus dengan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa 9 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah dalam proses penegakan hukum. Dari sembilan kasus tersebut, empat kasus telah ditetapkan tersangka, yaitni tiga kasus di Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat. Kasus-kasus tersebar di berbagai provinsi termasuk Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Taman Bromo Tengger Semeru serta Taman Gunung Gede Pangrango.
Selain penanganan perkara pidana, Kementerian Kehutanan mengawasi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sebanyak 13 subjek hukum PBPH dikenai surat peringatan terkait deteksi hotspot dan kewajiban pelaporan, sementara 12 subjek hukum lainnya dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis. Pengawasan kesiapsiagaan pemegang izin kehutanan telah dilaksanakan pada 15 pemegang PBPH.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, 40 perkara karhutla ditangani dari Januari hingga Juli 2023, tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau. Penetapan tersangka telah dilakukan terhadap 29 orang di Provinsi Riau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.46
Gubernur Kalsel Muhidin Minta APH Tindak Tegas Pelaku Karhutla
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.09
Menhut Ungkap Penanganan Karhutla di Sisi Hukum, Polisi Usut 40 Perkara
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.57
Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla di Kalbar
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Kemenhut Perketat Pengawasan PBPH di Kalbar, Perusahaan Diminta Siap Sebelum Api Muncul
Berita terkait
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim Jerat 72 Tersangka Karhutla
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.54
Polri Tetapkan 196 Orang Tersangka Karhutla
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.51
Kemenhut Tindak 27 Subjek Hukum Karhutla, Sebanyak 5 Korporasi Terlibat
JawaPos · 29 September 2026 pukul 18.15
Kasus Hukum Karhutla, Bareskrim Polri Sudah Tetapkan 196 Tersangka Perorangan dan Sidik 90 Korporasi
JawaPos · 29 September 2026 pukul 17.30