Pemerintah Tiongkok Larang Total Kepemilikan Drone di Beijing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Beijing melarang total kepemilikan drone mulai 15 November 2026, lebih ketat dari regulasi sebelumnya yang hanya membatasi penggunaan dan penjualan. Aturan ini menghapus risiko keselamatan pasca insiden pesawat kecil jatuh ke Citic Tower pada Juni 2026. Pemerintah juga menginstruksikan cara pembuangan drone dan akan menerapkan zona larangan terbang mulai 20 September, kecuali untuk penerbangan komersial dan penyelamatan darurat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.05
Purbaya Murka! Ada Perusahaan Asing Hina Aturan RI
Detik.com · 14 September 2026 pukul 10.15
Trump Tolak Kekhawatiran AI, Tak Mau AS Kalah dari China
Berita terkait
Ahli Peringatkan AI Bisa Musnahkan Manusia, Ini Penjelasannya
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 22.00
Kemenhub Mau Bikin Aturan Lebih Kuat Soal Mobil Listrik di Kapal Laut
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.30
Pemerintah Kaji Pengaturan Konten AI dalam Revisi UU Hak Cipta
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.44
Cegah Bahaya AI 'Kebablasan', OpenAI Siapkan Standar Laporan ke Publik
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 13.00