Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Murka! Ada Perusahaan Asing Hina Aturan RI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku marah atas pernyataan beberapa perusahaan asing yang dianggap menghina aturan regulasi Indonesia. Ia menyatakan adanya pihak yang berargumen bahwa regulasi Tanah Air dapat dilewati hanya dengan membayar pihak tertentu. Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik merusak integritas penegakan aturan dan akan mengambil sikap tegas. Pernyataan ini disampaikan saat mengungkap refor-masi besar-besaran di sektor perpajakan di hadapan Komite IV DPD RI pada Senin (14/9/2026). Ia menyatakan perubahan cara kerja aparat pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara memicu berbagai reaksi, namun refor-masi tersebut harus tetap dilanjutkan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil bagi pelaku usaha dalam negeri. Dengan penegakan aturan yang lebih konsisten, Purbaya berharap dunia usaha domestik dapat berkembang lebih kuat, meningkatkan investasi, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait