Pemkab Kulon Progo Yakin Bisa Efisien Tanpa PHK PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yakin dapat menerapkan efisiensi anggaran tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjang Kerja (PPPK). Bupati Agung Setyawan menyatakan fokus pada penataan struktur dan penghematan operasional melalui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penggabungan sekolah dasar. Dengan strategi ini, porsi belanja pegawai berhasil ditekan dari di atas 40 persen menjadi 38 persen dari total APBD. Target selanjutnya adalah menurunkan rasio ini secara bertahap hingga mencapai 35–36 persen. Agung menegaskan komitmen tidak ada pemecatan sebelum masa kontrak berakhir, sekaligus menekankan efisiensi dilakukan melalui efektivitas sistem, bukan pengurangan tenaga kerja.
Bagikan
Berita terkait
Gaji Dioper ke Pemda, Begini Nasib PPPK Kulon Progo
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.48
Alhamdulillah, Sudah Ada Jaminan Kontrak PPPK Tidak Diputus di Tengah Jalan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.21
Pemkab Ini Berkomitmen Tak Ada Pemecatan PPPK di Tengah Masa Kontrak
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.01
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Wamendagri Minta Jangan Ada PHK
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 15.53