Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Ini Berkomitmen Tak Ada Pemecatan PPPK di Tengah Masa Kontrak

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berkomitmen tidak melakukan pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah masa kontrak yang sedang berjalan. Bupati Agung Setyawan menjelaskan, efisiensi anggaran belanja pegawai dilakukan melalui perampingan struktur organisasi, bukan dengan memberhentikan tenaga kerja. Komitmen ini sejalan dengan upaya menekan porsi belanja pegawai yang saat ini telah turun menjadi 38 persen dari total APBD, dari sebelumnya di atas 40 persen. Pemkab menargetkan rasio ini dapat terus menurun hingga mencapai 35 hingga 36 persen. Untuk mencapai target efisiensi tersebut tanpa merumahkan pegawai, Pemkab Kulon Progo menerapkan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta evaluasi berkala terhadap tenaga kontrak. Salah satu langkah efisien yang telah menghemat miliaran rupiah adalah kebijakan penggabungan sekolah (regrouping SD), yang tidak hanya mengurangi anggaran operasional tetapi juga memangkas biaya perawatan gedung dan listrik. Selain itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digabung untuk membentuk struktur yang lebih ramping namun tetap dinamis. Meskipun demikian, Bupati Agung mengakui adanya tantangan fiskal daerah terkait beban anggaran pengangkatan PPPK, terutama setelah kebijakan penanggungan gaji dialihkan dari pemerintah pusat menjadi tanggung jawab anggaran daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait