Alhamdulillah, Sudah Ada Jaminan Kontrak PPPK Tidak Diputus di Tengah Jalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menegaskan tidak akan memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjar Kerja (PPPK) di tengah masa kontrak yang sedang berjalan. Bupati Agung Setyawan menyatakan komitmen ini sekaligus menjelaskan bahwa efisiensi anggaran belanja pegawai dilakukan melalui perampingan struktur organisasi, bukan dengan pemecatan. Saat ini, rasio belanja pegawai di Kulon Progo telah turun menjadi 38 persen dari total APBD, turun dari posisi sebelumnya di atas 40 persen. Pemkab menargetkan angka ini dapat terus menurun hingga mencapai 35 hingga 36 persen. Untuk mencapai target efisiensi tersebut tanpa merelakan tenaga kerja, Pemkab Kulon Progo menerapkan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta evaluasi berkala terhadap tenaga kontrak. Salah satu langkah nyata yang telah menghemat miliaran rupiah adalah kebijagan penggabungan sekolah dasar (regrouping SD).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.30
Tito Larang Pemda Rumahkan Pegawai PPPK dengan Alasan Anggaran Minim
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.23
Mendagri Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK di Daerah
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.45
Mendagri Blak-blakan Soal 3 Jurus Penyelamat ASN di Daerah
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 21.03
Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan
Berita terkait
Gaji Dioper ke Pemda, Begini Nasib PPPK Kulon Progo
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.48
Pemkab Ini Berkomitmen Tak Ada Pemecatan PPPK di Tengah Masa Kontrak
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.01
Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.54
Pemkab Kulon Progo Yakin Bisa Efisien Tanpa PHK PPPK
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.15