Gaji Dioper ke Pemda, Begini Nasib PPPK Kulon Progo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan tidak akan melakukan PHK atau pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih dalam masa kontrak. Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan bahwa pemangkasan jumlah pegawai di tengah jalan tidak termasuk opsi pemerintah daerah. Komitmen ini disampaikan untuk menanggapi langkah efisiensi anggaran belanja pegawai yang sedang dilakukan daerah.
Sebagai gantinya, efisiensi ditempuh melalui perampingan struktur organisasi, salah satunya dengan menyatukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar struktur lebih ramping namun tetap dinamis. Berkat strategi ini, porsi belanja pegawai di Kulon Progo berhasil ditekan menjadi 38 persen dari total APBD, membaik dari posisi sebelumnya yang sempat berada di atas 40 persen. Pemkab Kulon Progo menargetkan rasio belanja pegawai dapat terus ditekan secara bertahap hingga mencapai kisaran 35–36 persen.
Dengan demikian, penghematan anggaran di Kulon Progo tetap berjalan tanpa mengorbankan nasib tenaga kerja PPPK. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelangsungan kontrak para pegawai hingga masa kerjanya selesai, sambil tetap berupaya memperbaiki struktur organisasi dan kesehatan fiskal daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.37
Pemerintah Siapkan Tiga Skema, Pastikan PPPK di Daerah Tak Dirumahkan
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.30
Tito Larang Pemda Rumahkan Pegawai PPPK dengan Alasan Anggaran Minim
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.45
Mendagri Blak-blakan Soal 3 Jurus Penyelamat ASN di Daerah
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.10
Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Pusat Cairkan Rp18,9 T ke 546 Pemda
Berita terkait
Alhamdulillah, Sudah Ada Jaminan Kontrak PPPK Tidak Diputus di Tengah Jalan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.21
Pemkab Ini Berkomitmen Tak Ada Pemecatan PPPK di Tengah Masa Kontrak
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.01
Pemkab Kulon Progo Yakin Bisa Efisien Tanpa PHK PPPK
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.15
Info Terbaru soal PPPK & P3K Paruh Waktu, Mendagri Sudah Bicara Alih Status Guru
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 04.36