Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan Publik tidak WFH Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak bekerja dari rumah (WFH) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pramono menegaskan ASN harus berada di lapangan guna berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan. Instruksi ini disampaikannya di Velodrome Jakarta Timur.

Sementara soal pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pemprov DKI mengikuti arahan pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 87/SE/2026, sekolah negeri dan swasta di Jakarta diperbolehkan menerapkan PJJ pada 18 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Kebijakan ini bersifat pilihan, tidak diwajibkan maupun dilarang. Satuan pendidikan yang memilih PJJ wajib memenuhi empat ketentuan: memastikan ketercapaian rencana pembelajaran, melakukan pendampingan dan pemantauan, menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala, serta berkomunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait