Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan Publik tidak WFH Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak bekerja dari rumah (WFH) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pramono menegaskan ASN harus berada di lapangan guna berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan. Instruksi ini disampaikannya di Velodrome Jakarta Timur.
Sementara soal pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pemprov DKI mengikuti arahan pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 87/SE/2026, sekolah negeri dan swasta di Jakarta diperbolehkan menerapkan PJJ pada 18 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Kebijakan ini bersifat pilihan, tidak diwajibkan maupun dilarang. Satuan pendidikan yang memilih PJJ wajib memenuhi empat ketentuan: memastikan ketercapaian rencana pembelajaran, melakukan pendampingan dan pemantauan, menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala, serta berkomunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
Pramono Anung Bantah Kebijakan PJJ dan WFH DKI Terkait Demo
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Pramono Anung: Petugas Pelayanan Publik Dilarang WFH
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.41
Pramono: ASN DKI yang Layani Publik Tak Boleh WFH
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 09.28
ASN DKI WFH dan Siswa Boleh PJJ pada 18 Agustus, Ini Aturannya
Berita terkait
Pram Minta Kasus Pelajar Tewas Tertabrak Truk Sampah di Kramat Jati Tak Terulang
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.00
Pramono Sebut Pelajar Tewas Usai Terlindas Truk di Jaktim Dipicu Jalanan Licin
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.48
Istana Gelar Acara HUT RI di 40 Lokasi Permukiman Padat Se-DKI, Ini Titiknya
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.00
Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta Tetap Kondusif
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 00.20