Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan Publik tidak WFH Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak bekerja dari rumah (WFH) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pramono menegaskan ASN harus berada di lapangan guna berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan. Instruksi ini disampaikannya di Velodrome Jakarta Timur.
Sementara soal pembelajaran jarak jauh (PJJ), Pemprov DKI mengikuti arahan pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 87/SE/2026, sekolah negeri dan swasta di Jakarta diperbolehkan menerapkan PJJ pada 18 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI. Kebijakan ini bersifat pilihan, tidak diwajibkan maupun dilarang. Satuan pendidikan yang memilih PJJ wajib memenuhi empat ketentuan: memastikan ketercapaian rencana pembelajaran, melakukan pendampingan dan pemantauan, menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala, serta berkomunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 12.51
WFH Cuma Dalih karena Akan Ada Demo? Begini Jawaban Gubernur Pramono
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 12.43
Pramono Bantah PJJ dan WFH DKI karena Demo BEM UI: Hanya Jalankan Arahan Pemerintah Pusat
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
Pramono Anung Bantah Kebijakan PJJ dan WFH DKI Terkait Demo
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Pramono Anung: Petugas Pelayanan Publik Dilarang WFH
Berita terkait
Pramono Perpanjang PJJ Jakarta Akibat Abu Vulkanik Sampai Besok
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.13
Pramono: ASN DKI yang Layani Publik Tak Boleh WFH
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.41
ASN DKI WFH dan Siswa Boleh PJJ pada 18 Agustus, Ini Aturannya
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 09.28
Pramono: Modal TransJ Perlu Ditambah untuk Transportasi ke Kepulauan Seribu
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.30