Penampakan Kapal Pengangkut 1,3 Ton Ketamin yang Disergap di Bintan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, dan TNI AL menyergap kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis (6/8). Kapal yang sempat berganti nama dan tipe ini membawa 1,3 ton ketamin yang disembunyikan dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan. Penindakan berawal dari informasi intelijen internasional dari otoritas Thailand pada Mei 2026 dan diperkuat data Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri awal Agustus 2026.
Petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh Cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Uji menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif ketamin. Delapan anak buah kapal diamankan, terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar. Seluruh barang bukti dan tersangka kini disimpan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, dengan konferensi pers resmi dijadwalkan Minggu (9/8) di Batam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.41
Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Begini Kronologinya
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.39
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.31
Bea Cukai Bongkar Siasat Licik Dua WNA India di Bali, 10,1 Kg Ganja Jadi Bukti
Berita terkait
Tim Gabungan Sergap Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.04
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Kasus 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak Kapal MV King Sun Ditahan di Jakarta
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.45