Tim Gabungan Sergap Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bareskrim Polri, Direktorif Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, dan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin di perairan Bintan. Kapal yang diduga mengangkut 1,3 ton ketamin diamankan oleh Satgas Patroli Laut BC bersama KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis (6/8). Penindikan ini didasarkan pada intelijen internasional dari otoritas Thailand dan Taiwan Coast Guard.
Setelah kapal dan awak kapal diamankan, tim gabungan membongkar modus operandi pelaku. Barang haram disembunyikan di kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal. Petugas menemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.
Delapan orang anak buah kapal (ABK) diamankan, termasuk satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar. Semua barang bukti dan tersangka ditahan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Konferensi pers resmi akan digelar di Batam pada Minggu (9/8).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.41
Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Begini Kronologinya
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.39
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.50
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja oleh Guru India ke Bali
Berita terkait
Kasus 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak Kapal MV King Sun Ditahan di Jakarta
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Mencegah dan Menangani Penyalahgunaan Ketamin
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.21
Penampakan Kapal Pengangkut 1,3 Ton Ketamin yang Disergap di Bintan
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 22.27
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54