Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Begini Kronologinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin seberapa kurang lebih 1,3 ton dari kapal King Sun di Perairan Utara Berakit, Bintan, pada Jumat (7/8). Operasi ini merupakan hasil analisis intelijen yang dimulai sejak Mei 2026, ketika DJBC menerima informasi lintas negara dari Thailand mengenai dugaan pengangkutan gelap narkotika dalam kapal tersebut. Dalam pantauan intensif selama tiga bulan, kapal King Sun diduga sempat menggagalkan rencana pengangkutan sebelumnya, namun pengawasan tetap dilanjutkan secara berkala hingga akhirnya berhasil mengamankan barang dan pelaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.04
Tim Gabungan Sergap Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 22.27
Penampakan Kapal Pengangkut 1,3 Ton Ketamin yang Disergap di Bintan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.44
Bea Cukai Priok Cegah Pengiriman 8,9 Juta Rokok Ilegal Disamarkan Baja Ringan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 03.17
Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Mengerikan
Berita terkait
Kasus 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak Kapal MV King Sun Ditahan di Jakarta
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Mencegah dan Menangani Penyalahgunaan Ketamin
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.21
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.39
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja oleh Guru India ke Bali
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.50