Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Tim gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI, Bareskrim Polri, dan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton di perairan Bintan. Operasi ini berdasarkan intelijen internasional dari otoritas Thailand dan Taiwan Coast Guard. Kapal penyelundup berhasil dihentikan oleh Satgas Patroli Laut BC dan KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis 6 Agustus 2026. Kapal dan awak kemudian dibawa ke Dermaga Kodaeral IV Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas menemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina yang ternyata berisi ketamin, yang terungkap setelah pengujian dengan alat Rigaku. Delapan orang awak kapal diamankan, termasuk satu warga Taiwan dan tujuh warga Myanmar, dengan rentang usia 27 hingga 55 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.04
Tim Gabungan Sergap Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 03.17
Sahroni Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin: Mengerikan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Waka Komisi III DPR Apresiasi BNN Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 20.51
Kepala BNN: Modifikasi Ketamin Lewat Liquid Vape Sangat Sulit Dideteksi
Berita terkait
Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Begini Kronologinya
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.41
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Fakta-fakta 8 WNA ABK MV King Sun Jadi Tersangka Penyelundup 1,3 Ton Ketamin
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.02
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14