Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi di Sidang Ngaku Nombok Dolar AS Stafsus Yaqut untuk Pansus Haji

Dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin mengaku menambah uang titipan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex agar mencapai US$1 juta. Zainal menjelaskan uang yang diterimanya dari Gus Alex berupa 9.599 lembar uang pecahan US$100 senilai US$959.900, belum termasuk tambahan Rp50 juta dan 401 lembar uang US$100 dari uang pribadinya untuk melengkapi nominal tersebut. Ia menyatakan tidak tahu pasti jumlah uang tersebut sebelum dihitung oleh KPK, dan merasa kesal karena uang pribadinya ikut disita dalam perkara ini. Zainal juga mengungkapkan Gus Alex sempat menawar ongkos penyimpanan uang sebesar Rp50 juta menjadi Rp25 juta, namun ia tetap meminta Rp50 juta karena uang tersebut dititipkan kepada rekannya, Khomsin. Sidang ini merupakan bagian dari kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar, melibatkan empat terdakwa termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait