Penasihat Hukum Erick Soedjasa Klarifikasi Penangkapan oleh Bareskrim Polri di Bandara Juanda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penasihat hukum Erick Soedjasa, Irjen Pol (Purn) Hapsoro Wahyu Priyono, memberikan klarifikasi mengenai penangkapan kliennya di Bandara Juanda pada 9 September 2024. Erick ditangkap setelah pulang dari Singapura untuk menyelesaikan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di PT Asli Rancangan Indonesia. Hapsoro menjelaskan Erick tidak pernah kehincir, melainkan ingin kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum. Klien Erick mengalami kanker usus sejak 2022 dan harus menjalani pengobatan di Singapura. Penangkapan dilakukan karena larangan penerbangan langsung ke Soekarno-Hatta, sehingga Erick masuk melalui Juanda. Hapsoro menegaskan Erick tidak mengetahui uang yang diterima berasal dari hasil kejahatan dan siap mengembalikannya bila dinyatakan sebagai uang kejahatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 13.29
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa Terkait Kasus Penggelapan, Sempat Buron 3 Tahun
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, Puluhan Orang Ditangkap
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.27
Bareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo, Sita Rp 1 M dan Amankan 71 Orang
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 09.37
Kronologi Penangkapan Bos THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 04.04
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 43 Kg Sabu di Pekanbaru
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.51