Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Penasihat Hukum Erick Soedjasa Klarifikasi Penangkapan oleh Bareskrim Polri di Bandara Juanda

Penasihat hukum Erick Soedjasa, Irjen Pol (Purn) Hapsoro Wahyu Priyono, memberikan klarifikasi mengenai penangkapan kliennya di Bandara Juanda pada 9 September 2024. Erick ditangkap setelah pulang dari Singapura untuk menyelesaikan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan di PT Asli Rancangan Indonesia. Hapsoro menjelaskan Erick tidak pernah kehincir, melainkan ingin kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum. Klien Erick mengalami kanker usus sejak 2022 dan harus menjalani pengobatan di Singapura. Penangkapan dilakukan karena larangan penerbangan langsung ke Soekarno-Hatta, sehingga Erick masuk melalui Juanda. Hapsoro menegaskan Erick tidak mengetahui uang yang diterima berasal dari hasil kejahatan dan siap mengembalikannya bila dinyatakan sebagai uang kejahatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait