Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo, Sita Rp 1 M dan Amankan 71 Orang

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi casino di Gedung SB, Sukoharjo, Jawa Tengah. Operasi penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) menyita uang tunai senilai Rp 1.048.273.000 dan mengamankan 71 orang, dari mana 30 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan awal Polda Maluku yang menemukan aktivitas perjudian di Sukoharjo. Di lokasi tersebut, berbagai jenis permainan judi seperti baccarat, niu-niu, mesin tembak ikan, dan meja mahjong ditemukan. Tersangka memiliki peran seperti kasir, pembagi kartu, teknisi CCTV, hingga operator mesin. Selain uang, petugas juga menyita peralatan judi seperti meja permainan, chip poker, dan mesin pengocok kartu. Penyidikan masih berjalan untuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik jaringan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait