Bareskrim Bongkar Judi Casino di Sukoharjo, Sita Rp 1 M dan Amankan 71 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi casino di Gedung SB, Sukoharjo, Jawa Tengah. Operasi penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) menyita uang tunai senilai Rp 1.048.273.000 dan mengamankan 71 orang, dari mana 30 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan awal Polda Maluku yang menemukan aktivitas perjudian di Sukoharjo. Di lokasi tersebut, berbagai jenis permainan judi seperti baccarat, niu-niu, mesin tembak ikan, dan meja mahjong ditemukan. Tersangka memiliki peran seperti kasir, pembagi kartu, teknisi CCTV, hingga operator mesin. Selain uang, petugas juga menyita peralatan judi seperti meja permainan, chip poker, dan mesin pengocok kartu. Penyidikan masih berjalan untuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik jaringan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 02.50
Ada Judi Kasino di Sukoharjo, Uang Miliaran Disita Polisi
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 43 Kg Sabu di Pekanbaru
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 10.51
Bareskrim Ungkap Peredaran Permen Narkoba dari Inggris
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.27
Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Hutan dan Lahan
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 16.47
Gembong Narkoba Basri Ditangkap, Punya Aset Kapal-Apartemen
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 08.00