Dokter Tifa Kembali Disidang Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dimulai kembali dari awal. Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan eksepsi dokter Tifa karena surat dakwaan JPU dinyatakan tidak cermat dan kabur, sehingga batal demi hukum dan pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
JPU kemudian memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali perkara ke PN Jktim pada 28 Juli 2026 dengan nomor perkara 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Sidang pertama dijadwalkan pada Kamis 6 Agustus 2026 dengan Majelis Hakim Christina Endarwati sebagai ketua dan dua hakim anggota. Proses persidangan akan kembali dimulai dari pembacaan dakwaan yang baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 08.09
Update Kasus Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 17.30
Kejagung Ungkap Alasan Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim usai Eksepsi Dikabulkan
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 21.55
IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Kelalaian Jaksa, Yakin Persidangkan Akan Lanjut
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 10.41
JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Perkara Ijazah Jokowi Digelar Kembali 6 Agustus
Berita terkait
Dokter Tifa Heran Jokowi ke NTT Saat Sidang Ijazah: Katanya Sudah Tak Sabar Hadir di Pengadilan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 12.20
Sindiran Telak ke Jokowi: Ijazah Ditunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginap di Tenda!
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 11.40
Roy Suryo Sentil Jokowi: Jangan Rekayasa Sidang Ijazah agar Cukup Hadir Sekali
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.44
Dakwaan Disempurnakan, Kubu Jokowi Pede Dokter Tifa Kalah di Kasus Ijazah
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 11.30