Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa Kembali Disidang Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan

Sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dimulai kembali dari awal. Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan eksepsi dokter Tifa karena surat dakwaan JPU dinyatakan tidak cermat dan kabur, sehingga batal demi hukum dan pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

JPU kemudian memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali perkara ke PN Jktim pada 28 Juli 2026 dengan nomor perkara 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Sidang pertama dijadwalkan pada Kamis 6 Agustus 2026 dengan Majelis Hakim Christina Endarwati sebagai ketua dan dua hakim anggota. Proses persidangan akan kembali dimulai dari pembacaan dakwaan yang baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait