Dokter Tifa Kembali Disidang Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dimulai kembali dari awal. Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan eksepsi dokter Tifa karena surat dakwaan JPU dinyatakan tidak cermat dan kabur, sehingga batal demi hukum dan pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
JPU kemudian memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali perkara ke PN Jktim pada 28 Juli 2026 dengan nomor perkara 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Sidang pertama dijadwalkan pada Kamis 6 Agustus 2026 dengan Majelis Hakim Christina Endarwati sebagai ketua dan dua hakim anggota. Proses persidangan akan kembali dimulai dari pembacaan dakwaan yang baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 08.09
Update Kasus Dokter Tifa soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 17.30
Kejagung Ungkap Alasan Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim usai Eksepsi Dikabulkan
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 21.55
IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Kelalaian Jaksa, Yakin Persidangkan Akan Lanjut
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 10.41
JPU Perbaiki Dakwaan Dokter Tifa, Sidang Perkara Ijazah Jokowi Digelar Kembali 6 Agustus
Berita terkait
Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Bawa Bukti Jika Yakin Ijazah Palsu
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.26
Dokter Tifa Ungkap Rentetan Peristiwa yang Dialami pada Juni-Agustus 2026, dari Perampasan hingga Upaya Pembunuhan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 10.54
Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Penghentian Penuntutan
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 17.13
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00