Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat: Wacana PPHN Jangan Sampai Kembalikan Indonesia ke Sistem Sentralistik

Wacana hidupnya kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menuai kekhawatiran dari pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga. Ia menilai konsep ini berpotensi mengembalikan pola pembangunan Indonesia ke sistem sentralistis seperti era Orde Baru, sekaligup menggerus demokrasi dan semangat desentralisasi yang telah berkembang sejak reformasi. Menurutnya, PPHN perlu dirancang hati-hati agar tidak bertentangan dengan sistem presidensial, demokrasi, dan otonomi daerah.

Sejak reformasi, Indonesia telah mengganti GBHN dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), termasuk RPJP dan RPJM yang menerjemahkan visi presiden terpilih yang mendapatkan mandat rakyat melalui pemilu. Jamiluddin menekankan bahwa keberadaan dokumen haluan negara bukanlah keharusan dalam sistem demokrasi, sebab banyak negara demokrasi tidak memiliki dokumen tunggal seperti PPHN namun tetap menjaga kesinambangan pembangunan melalui konstitusi, undang-undang, dan kebijakan sektoral.

Kehawatiran semakin relevan dengan adanya tarik kembali kewenangan daerah ke pusat, termasuk dalam sektor pertambangan, tata ruang, dan kehutanan. Jamiluddin meminta MPR memastikan PPHN tidak mengurangi kewenangan daerah maupun partisipasi masyarakat, agar tidak mengembalikan Indonesia ke sistem sentralistis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait