Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengasuh Ponpes Al-Hidayah Pati Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam 12 Tahun Penjara

Pengasuh Ponpes Al-Hidayah di Pati, MKA (48), ditetapkan tersangka pencabulan 8 kali terhadap santriwati. Dengan status pimpinan pesantren dan tokoh masyarakat, ia diancam 12 tahun penjara, dapat diperberat sebagian. Kasus ditindaklanjuti setelah laporan korban, hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti. Ponpes saat ini kosong tanpa santri, Kemenag Pati memproses sanksi administratif, terbuka penutupan permanen jika terbukti. Bareskrim Polri juga gandeng Interpol untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry, tersangka pencabulan 5 korban.

Berita terkait