Pengawas Perbankan OJK Bungkam Seusai Diperiksa Kejati DKI terkait Skandal Crowde
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Defri Andri diperiksi penyidik Kejati DKI Jakarta pada Rabu (2/9) terkait dugaan korupsi pembiayaan bank BUMN yang mengalir ke PT Crowde Membangun Bangsa. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam mulai pukul 12.51 WIB di Gedung Kejati DKI Jakarta. Defri enggan memberikan penjelasan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi. Kasus ini menyoroti peran OJK dalam pengawasan hulu pengawasan bank pemerintah terhadap aliran dana ke fintech bermasalah, yang diduga menyebabkan kerugian negara akibat gagal bayar nasabah.
Bagikan
Berita terkait
KPK Panggil Legislator NasDem Satori di Kasus CSR BI-OJK Hari Ini
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 15.14
OJK Umumkan 7 Inovasi Fintech Lulus Uji Coba Sandbox
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.59
Pengamat: Penundaan transaksi sementara harus sesuai aturan
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 10.12
Mewaspadai Godaan Pinjaman Digital
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 05.15