Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengembangan Kasus DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum Hipmi Akbar Himawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 3,5 miliar kepada mantan Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya terkait proyek di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Fakta mengenai aliran dana tersebut muncul dalam persidangan kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA wilayah Medan yang melibatkan Muhlis Hanggani Capah dan Eddy Kurniawan Winarto. Tim Jaksa Penuntut Umum telah melaporkan temuan ini kepada pimpinan KPK, dan pihak penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait