Pengembangan Kasus DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 3,5 Miliar ke Eks Ketum Hipmi Akbar Himawan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 3,5 miliar kepada mantan Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari. Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya terkait proyek di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Fakta mengenai aliran dana tersebut muncul dalam persidangan kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA wilayah Medan yang melibatkan Muhlis Hanggani Capah dan Eddy Kurniawan Winarto. Tim Jaksa Penuntut Umum telah melaporkan temuan ini kepada pimpinan KPK, dan pihak penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.23
KPK Panggil Anak Eks Pejabat Pajak Haniv Terkait Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 10.05
KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Oknum Kanwil BPN Jatim, Ini Temuannya
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.47
KPK Temukan Uang Dolar Singapura dan AS Saat Geledah BPN Jatim
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 06.48
Kasus Suap Ijon Proyek Kabupaten Bekasi: KPK Didesak Periksa Tenny Intania
Berita terkait
APPK Minta KPK Dalami Fakta Persidangan Perkara Dugaan Korupsi DJKA
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.00
Fee 5 Persen Proyek DJKA Diungkap KPK, KAPM Disebut Bayar Rp1,36 Miliar
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.34
KPK Ungkap Dugaan Setoran Kantah ke Kanwil BPN Jatim
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 06.00
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 18.59