Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Anak Eks Pejabat Pajak Haniv Terkait Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M

KPK memanggil Feby Paramita, anak mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Rp 20,7 miliar. Haniv diduga menerima Rp 700 juta dari wajib pajak untuk kebutuhan usaha fashion anaknya setelah mengirimkan email permintaan sponsor fashion show tahun 2016. Selain itu, Haniv diduga menerima pemberian lain senilai Rp 20 miliar dari perusahaan selama periode 2013-2023. Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (28/9/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait