Pengembangan OTT terhadap Mulyono, KPK Terbitkan 3 Sprindik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Lembaga tersebut telah mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini. Direktur Penyelidikan KPK yang menjabat, Achmad Taufik Husein, mengumumkan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (4/8) bahwa sprindik pertama menargetkan pihak yang diduga memberikan suap kepada pejabat negara. Sprindik kedua menyelidiki pejabat negara yang diduga menerima uang dari pihak swasta dan belum terseret kasus ini. Sprindik ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena masih menggunakan sprindik umum, KPK belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan ini. Berita ini dilaporkan oleh JPNN.com.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.43
Penggeledahan di Tangerang Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Mulyono
Berita terkait
Jaksa KPK Tunjukkan Duit USD 110 Ribu yang Disita Terkait Kasus Kuota Haji
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.06
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB PT Bela Parahiyangan Investindo Terkait Dugaan Suap di Kementerian
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.00
KPK Duga Dosen Unibraw Terima Uang dari Silmy Karim Tiap Bimbingan Studi S3
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.51
KPK Jadwal Ulang Panggil Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.55