Pengembangan OTT terhadap Mulyono, KPK Terbitkan 3 Sprindik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Lembaga tersebut telah mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini. Direktur Penyelidikan KPK yang menjabat, Achmad Taufik Husein, mengumumkan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (4/8) bahwa sprindik pertama menargetkan pihak yang diduga memberikan suap kepada pejabat negara. Sprindik kedua menyelidiki pejabat negara yang diduga menerima uang dari pihak swasta dan belum terseret kasus ini. Sprindik ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena masih menggunakan sprindik umum, KPK belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan ini. Berita ini dilaporkan oleh JPNN.com.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 09.43
Penggeledahan di Tangerang Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Mulyono
Berita terkait
3 Fakta Sindikat Judol Bertransaksi Rp 890 M yang Dibongkar Bareskrim
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.11
KPK Duga Bebizie ‘Kecipratan’ Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara Bukan Karena Honor Nyanyi
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 11.02
Penampakan LM 1,3 Kg yang Disita KPK Hasil Geledah Rumah Pemeriksa Pajak
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.58
KPK Telusuri Dugaan Suap 1 Juta Dolar AS dari Yaqut ke Pansus Haji
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.51