Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengembangan OTT terhadap Mulyono, KPK Terbitkan 3 Sprindik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Lembaga tersebut telah mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini. Direktur Penyelidikan KPK yang menjabat, Achmad Taufik Husein, mengumumkan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (4/8) bahwa sprindik pertama menargetkan pihak yang diduga memberikan suap kepada pejabat negara. Sprindik kedua menyelidiki pejabat negara yang diduga menerima uang dari pihak swasta dan belum terseret kasus ini. Sprindik ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena masih menggunakan sprindik umum, KPK belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan ini. Berita ini dilaporkan oleh JPNN.com.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait