KPK Duga Dosen Unibraw Terima Uang dari Silmy Karim Tiap Bimbingan Studi S3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8263141/original/078437000_1781860015-40277.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Romy Hermawan, dosen Universitas Brawijaya (UB), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Romy diduga menerima uang dari Silmy Karim secara rutin setiap kali melakukan bimbingan studi S3. Uang tersebut diduga bersumber dari hasil pemerasan izin tinggal terbatas WNA dan setoran di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyidik masih menghitung total nominal pemberian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 09.15
KPK dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang ke Calon Promotornya Setiap Bimbingan S3
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.29
KPK Duga Dosen UB Terima Duit dari Silmy Karim Setiap Bimbingan S3
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 09.53
PN Jaksel gelar putusan praperadilan Silmy Karim pada Selasa sore
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.23
KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
Berita terkait
KPK Usut Dugaan Setoran Silmy Karim Tiap Bimbingan S3
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.40
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Gugat KPK Terkait Penetapan Dirinya sebagai Tersangka
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.00
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21
Gugatan Praperadilan Silmy Karim Ditolak, KPK: Upaya Penyitaan Sah!
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.20