Penggeledahan di Tangerang Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Mulyono
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah wilayah Tangerang pada 5 Agustus 2026 terkait pengembangan kasus suap pengurusan pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Temuan berupa uang valas dalam bentuk dolar AS yang jumlahnya masih dihitung. Sebelumnya, penyidik menyita US$110.000 (sekitar Rp2 miliar) dari petugas pajak di Bandung dan US$530.000 (sekitar Rp9,5 miliar) dari saksi pada pekan sebelumnya.
Kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, yang menetapkan tiga tersangka: Mulyono (Kepala KPP Banjarmasin), Dian Jaya Demega (fiskus), dan Venasius Jenarus Genggor (Manajer PT BKB). Mereka diduga menerima suap Rp1,5 miliar untuk menyetujui restitusi pajak PPN PT BKB sebesar Rp48,3 miliar. Uang suap dibagi: Mulyono Rp800 juta, Dian Jaya Rp180 juta, dan Venzo Rp500 juta.
KPK menggunakan sprindik umum untuk pengembangan, sehingga penyidikan berjalan tanpa penetapan tersangka baru. Fokus pendalaman meliputi peran Direktorat Jenderal Pajak, khususnya KPP Madya Banjarmasin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 07.02
Kasus Pajak Banjarmasin, KPK Sita USD150.000 usai Penggeledahan di Bandung dan Tangerang
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 05.54
KPK: Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Rp9,5 Miliar
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 08.45
Eks Penyidik KPK Sebut Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Diawasi, Ada Apa?
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 07.40
Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan
Berita terkait
Penampakan LM 1,3 Kg yang Disita KPK Hasil Geledah Rumah Pemeriksa Pajak
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.58
Belum Terkuak Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas di Kasus Suap Pajak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Telusuri Siapa Pemilik 1,3 Kg Emas Terkait Kasus Suap Pajak
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.54
Purbaya Respons Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT TPL
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.16