Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penggeledahan di Tangerang Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Mulyono

KPK menggeledah wilayah Tangerang pada 5 Agustus 2026 terkait pengembangan kasus suap pengurusan pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Temuan berupa uang valas dalam bentuk dolar AS yang jumlahnya masih dihitung. Sebelumnya, penyidik menyita US$110.000 (sekitar Rp2 miliar) dari petugas pajak di Bandung dan US$530.000 (sekitar Rp9,5 miliar) dari saksi pada pekan sebelumnya.

Kasus bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, yang menetapkan tiga tersangka: Mulyono (Kepala KPP Banjarmasin), Dian Jaya Demega (fiskus), dan Venasius Jenarus Genggor (Manajer PT BKB). Mereka diduga menerima suap Rp1,5 miliar untuk menyetujui restitusi pajak PPN PT BKB sebesar Rp48,3 miliar. Uang suap dibagi: Mulyono Rp800 juta, Dian Jaya Rp180 juta, dan Venzo Rp500 juta.

KPK menggunakan sprindik umum untuk pengembangan, sehingga penyidikan berjalan tanpa penetapan tersangka baru. Fokus pendalaman meliputi peran Direktorat Jenderal Pajak, khususnya KPP Madya Banjarmasin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait