Penggeledahan Terkait Kasus Unsoed, Dokumen Penting hingga Alat Elektronik Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330240/original/033513100_1787360250-un9.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) setelah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Penggeledahan dilakukan pada 23-24 Agustus 2026 di enam lokasi, termasuk rumah tersangka dan kantor Rektorat Unsoed. Dalam operasi ini, KPK menyita catatan, dokumen, dan alat elektronik yang diduga terkait dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Selama penggeledahan, petugas juga menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa, termasuk transparansi kuota, kriteria kelulusan, kebijakan afirmasi, dan digitalisasi proses penerimaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 23.56
Penggeledahan KPK di Kasus Unsoed: Temukan Bukti Dugaan Titipan Mahasiswa
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.41
Obok-Obok Rumah dan Rektorat Unsoed, KPK Sita Dokumen
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.28
KPK Geledah Rektorat Unsoed, Sita Dokumen
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 20.22
KPK Geledah Rumah dan Rektorat Unsoed, Sita Barang Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa
Berita terkait
KPK Temukan Bukti Pengondisian Jalur Mandiri Usai Geledah Rumah hingga Kantor Rektor Unsoed
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 19.51
Pakar: OTT Pimpinan Unsoed Runtuhkan Marwah Kampus sebagai Benteng Antikorupsi
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.21
Imbas Kasus Unsoed, KPK: Korupsi Sektor Pendidikan Ancaman bagi Masa Depan RI
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 11.05
Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.25