Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Temukan Bukti Pengondisian Jalur Mandiri Usai Geledah Rumah hingga Kantor Rektor Unsoed

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) setelah menggeledah enam rumah tersangka termasuk Rektor Akhmad Sodiq dan kantor rektorat. Penggeledahan ini dilakukan dari 23 hingga 24 Agustus 2020, sehari setelah penetapan enam tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Purwokerto.

KPK mengungkap tiga klaster korupsi dalam kasus ini. Klaster pertama melibatkan Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga yang diduga meminta Rp650 juta dari orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, namun calon mahasiswa tersebut tidak lolos sehingga uang diminta kembali melalui perantara Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Klaster kedua, Mulyono (keponenakan Akhmad Sodiq) diduga menerima Rp680 juta dari penerimaan mahasiswa 2025-2026 dan mengembalikan sebagiannya untuk membeli tiga lahan.

Klaster ketiga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto diduga menerima Rp1,2 miliar dari pihak pengepul calon mahasiswa. Akhmad Sodiq diduga memberi instruksi kode "jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih". Kelima tersangka ditahan di Rutan KPK dan disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Tipikor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait