Pengusaha Berinisial HT Ditangkap DJP, Kelabui Pajak Rp996 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil DJP Jawa Timur II menangkap pengusaha berinisial HT, Direktur PT TBNP dan pengendali PT HNP di Sidoarjo, atas tindak pidana perpajakan periode 2017-2021. HT diduga sengaja menggunakan Faktur Pajak Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS) serta menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan yang tidak benar atau tidak lengkap.
Kolaborasi HT dengan pihak berinisial SH mengakibatkan kerugian pendapatan negara minimal Rp996.171.197. Atas perbuatannya, HT dijerat UU KUP dengan ancaman pidana penjara 6 bulan hingga 6 tahun serta denda 2 hingga 4 kali jumlah pajak terutang. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk proses penuntutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 09.22
Anak Buah Menteri Agus Andrianto Dipanggil DPR soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 07.57
Penerimaan Pajak di Bali Tembus Rp 11,2 Triliun, Dominan Pariwisata & Perdagangan
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 06.36
Praktisi Hukum Nicholay Kritik Investigasi Hunian Mewah Lapas Cibinong: Untuk Apa Sampai Seminggu?
JawaPos · 26 September 2026 pukul 19.01
Harta Milik Kalapas Cibinong Nonaktif Tembus Rp 3,1 M dan 3 Bangunan di Jaksel
Berita terkait
Kelabui Pajak Rp38,4 M, Bos Konsultan Tambang Terancam Penjara 6 Tahun
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 06.25
KPK panggil empat saksi kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 14.01
Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak, KPK Periksa Lima Saksi
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 12.03
Purbaya Ungkap 'Kocok Ulang' PNS Pajak, Kerja Jelek Dipindah ke Daerah
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 09.30