Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Berinisial HT Ditangkap DJP, Kelabui Pajak Rp996 Juta

Kanwil DJP Jawa Timur II menangkap pengusaha berinisial HT, Direktur PT TBNP dan pengendali PT HNP di Sidoarjo, atas tindak pidana perpajakan periode 2017-2021. HT diduga sengaja menggunakan Faktur Pajak Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS) serta menyampaikan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan yang tidak benar atau tidak lengkap.

Kolaborasi HT dengan pihak berinisial SH mengakibatkan kerugian pendapatan negara minimal Rp996.171.197. Atas perbuatannya, HT dijerat UU KUP dengan ancaman pidana penjara 6 bulan hingga 6 tahun serta denda 2 hingga 4 kali jumlah pajak terutang. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk proses penuntutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait