Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak, KPK Periksa Lima Saksi

KPK memeriksa lima saksi, termasuk notaris dan pihak swasta, untuk menelusuri aset mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami konversi uang gratifikasi menjadi berbagai aset melalui metode follow the money.

Muhammad Haniv diduga menerima gratifikasi total Rp20,7 miliar selama menjabat periode 2015-2018. Modusnya meliputi permintaan sponsor bisnis fesyen anaknya kepada perusahaan wajib pajak senilai Rp804 juta serta penerimaan valuta asing melalui perantara yang ditukar via money changer senilai Rp10 miliar. Tersangka kini ditahan dan dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait