Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu di Kasus Dugaan Penipuan

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan investasi. Kasus ini diajukan melalui laporan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025 oleh pelapor berinisial P terhadap korban berinisial DM. Ruben dituduh menawarkan investasi pada bisnisnya, korban menyerahkan modal, namun tidak pernah menerima keuntungan atau pengembalian dana. Hingga saat ini, Ruben belum menghadiri pemanggilan yang dilayangkan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026. Polisi menunggu konfirmasi kehadiran dan akan mengirim surat panggilan kedua bila tidak datang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait