Penjelasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu di Kasus Dugaan Penipuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan investasi. Kasus ini diajukan melalui laporan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025 oleh pelapor berinisial P terhadap korban berinisial DM. Ruben dituduh menawarkan investasi pada bisnisnya, korban menyerahkan modal, namun tidak pernah menerima keuntungan atau pengembalian dana. Hingga saat ini, Ruben belum menghadiri pemanggilan yang dilayangkan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026. Polisi menunggu konfirmasi kehadiran dan akan mengirim surat panggilan kedua bila tidak datang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 22.30
Polisi Belum Tahan Ruben Onsu karena Dinilai Tidak Hambat Penyidikan
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 19.30
Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan pada 28 Agustus Mendatang
Berita terkait
Polisi Buka Peluang Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Investasi Ruben Onsu
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.19
Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Pekan Depan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.44
Polisi Panggil Ruben Onsu Terkait Dugaan Penipuan Investasi 28 Agustus
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 19.47
Ruben Onsu Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.29