Penjelasan Pramono soal Isu Penambahan Kursi DPRD DKI hingga 220
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9322416/original/088977400_1786527857-IMG_3567.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa tidak ada permintaan penambahan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta. Yang diminta adalah mengembalikan jumlah kursi seperti pada Pemilu 2024. Perubahan aturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKI Jakarta menyebabkan jumlah kursi DPRD turun. Saat ini DPRD DKI Jakarta memiliki 106 anggota, namun berpotensi berkurang menjadi 85 kursi pada Pemilu 2029 jika tidak ada ketentuan khusus. DPRD DKI Jakarta mengusulkan revisi UU DKJ untuk menjaga jumlah kursi tetap seperti tahun 2024. Angka 180 hingga 220 kursi merupakan hasil kajian rasio keterwakilan penduduk, bukan keputusan akhir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.59
Pramono Sebut Kursi DPRD DKI Terancam Susut, Ingin Kembali ke 2024
Berita terkait
Baleg DPR Kaji Usulan Kursi DPRD DKI Ditambah, Singgung Sumbatan Aspirasi
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 05.18
Rapat dengan Baleg DPR, DPRD DKI Minta Tambahan Kursi Jadi 180 hingga 220
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.40
Rapat di Baleg, DPRD DKI Usul Tambah Kursi Jadi 180-220, Minta UU DKJ Direvisi
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 13.34
Baleg Rapat dengan DPRD DKI Bahas Usul Revisi UU DKJ Masuk Prolegnas Prioritas
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.21