Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa tiga saksi dalam sidang korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menyerang terdakwa yakni eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Tiga saksi yang diperiksa meliputi Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta M. Lutfi Makki yang pernah bertugas sebagai PSTH2 di KJRI Jeddah. Kedua pejabat BPKH hadir memenuhi panggilan aparat penegak hukum sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penegakan hukum. Fadlul menyatakan BPKH siap bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi sesuai kewenangan. Pengelolaan keuangan haji menjadi amanah yang harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola baik guna menjaga kepercayaan jemaah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 12.49
Perkara Dugaan Pengamanan Judol, Pengamat Tekankan Pentingnya Uji Fakta dan Alat Bukti
Berita terkait
Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, BPKH Komitmen Dukung Penegakan Hukum
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 09.01
Bandingkan Penahanan Yaqut dan Febrie Adriansyah, Zahrul Azhar Ingatkan Aparat Jaga Rasa Keadilan
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.00
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, KPK: Penanganan Perkara Sudah Sesuai Koridor
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.30
Perlawanan Ditolak, Gus Yaqut: Saya Yakin Dapat Keadilan Meskipun Terlambat
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 12.44