Perlawanan Ditolak, Gus Yaqut: Saya Yakin Dapat Keadilan Meskipun Terlambat
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak perlawanan dalam kasus korupsi kuota haji karena ditolak oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat. Putusan sela ini tidak merupakan vonis final, melainkan langkah proses hukum. Yaqut menyatakan siap menghadapi persidangan fase pembuktian dan menjawab tudingan jaksa penuntut umum terkait kebijakan pembagian kuota khusus haji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.36
Respons Eks Menag Yaqut Usai Eksepsi Ditolak Hakim
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.42
Perlawanan Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji Kandas, Sidang Lanjut Pembuktian
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.40
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 11.07
Gus Yaqut Tiba di Pengadilan, Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Kasus Korupsi Haji
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.13
Bantah Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Gus Alex: Tak Ada Uang Negara yang Hilang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.16
Eks Menag Yaqut Jelang Sidang Hari Ini: Semua yang Benar Akan Terlihat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.27
Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Pengadilan Objektif Uji Perkara
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.09