Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, BPKH Komitmen Dukung Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa tiga saksi dalam kasus korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 dengan terdakwa eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tiga saksi yang diperiksa yakni Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, serta M. Lutfi Makki. Kedua pejabat BPKH hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi, menunjukkan komitmen organisasi untuk mendukung penegakan hukum. BPKH menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan data, dokumen, dan informasi sesuai kewenangan serta regulasi yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.15
Tim Hukum Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 M dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 16.31
Hormati Putusan Sela, Gus Yaqut Yakin Dapat Keadilan dari Allah
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.05
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, Sidang Kuota Haji Berlanjut ke Pembuktian
Berita terkait
Kata-kata Eks Menag Yaqut Usai Perlawanan Kandas di Putusan Sela Hakim
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.24
Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
Perlawanan Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji Kandas, Sidang Lanjut Pembuktian
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.42
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.40